Panduan Komunitas

Panduan Komunitas MaduraNews.com

MaduraNews.com adalah ruang bersama bagi masyarakat Madura dan pembaca luas untuk bertukar pikiran, berbagi informasi, dan berdiskusi. Untuk menjaga agar komunitas kita tetap aman, nyaman, dan bermartabat, kami menetapkan panduan berikut bagi setiap pengguna yang berinteraksi di situs maupun media sosial kami.

1. Prinsip Utama: Andhap Asor & Hormat

Kami menghargai kebebasan berpendapat, namun harus disampaikan dengan cara yang sopan.

  • Gunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung.

  • Hormati perbedaan pendapat. Diskusi yang tajam diperbolehkan, namun serangan pribadi (ad hominem) tidak akan ditoleransi.

2. Larangan Konten (SARA & Ujaran Kebencian)

Kami memiliki kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap:

  • SARA: Konten yang merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

  • Hate Speech: Ujaran kebencian yang memicu kekerasan atau diskriminasi.

  • Pornografi: Segala bentuk tulisan, gambar, atau link yang mengandung unsur asusila.

3. Perangi Hoaks & Disinformasi

Sebagai komunitas cerdas, jangan menjadi penyebar berita bohong.

  • Jangan membagikan informasi yang belum jelas sumbernya atau bersifat fitnah.

  • Jika Anda ingin mengoreksi sebuah artikel, sampaikan dengan data dan fakta yang valid melalui kolom komentar atau kontak redaksi.

4. Etika Berkomentar

  • No Spam: Jangan mengirim pesan yang sama berulang kali atau melakukan promosi barang/jasa tanpa izin di kolom komentar.

  • Privasi: Jangan menyebarkan data pribadi orang lain (doxing), seperti nomor telepon, alamat rumah, atau dokumen pribadi tanpa izin.

  • Relevansi: Pastikan komentar Anda sesuai dengan topik berita yang sedang dibahas.

5. Keamanan & Perlindungan Anak

Dilarang mengunggah konten yang mengeksploitasi anak-anak, mendorong tindakan berbahaya, atau melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

6. Moderasi Konten

Tim moderator MaduraNews.com berhak untuk:

  1. Menghapus komentar yang melanggar panduan di atas.

  2. Memblokir akun atau alamat IP pengguna yang melakukan pelanggaran berulang.

  3. Melaporkan konten yang mengandung unsur pidana kepada pihak berwajib jika diperlukan.

Recommended Posts