Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

1 jam yang lalu 1

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., (tengah) berbareng jejeran Satnarkoba menunjukkan peralatan bukti nan sukses disita. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama penyelenggaraan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka laki-laki di enam tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil operasi tersebut disampaikan langsung Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konvensi pers di Lobi Polresta Sumenep, Senin (24/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit handphone, satu buah pipet, satu buah bong, serta tiga unit sepeda motor.

Konferensi pers nan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut turut dihadiri Wakapolresta Sumenep, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, serta awak media.

Ariek mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami membujuk seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” ujar Ariek.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Peran masyarakat diperlukan, terutama dalam memberikan info mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ariek juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berakibat terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kehidupan sosial.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi corak keterbukaan info publik Polresta Sumenep mengenai hasil penegakan norma selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Polresta Sumenep berambisi sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, bumi pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat terus diperkuat.

Dengan kerjasama tersebut, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif sehingga Kabupaten Sumenep dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (nda)

Selengkapnya