MH Said Abdullah Salurkan Dana Renovasi Rumah Tidak Layak Tinggal

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Bertempat di GOR Desa Brakas, Kecamatan/Pulau Raas, Minggu (18/10/2026), Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menyalurkan support biaya reses untuk pembaharuan rumah tidak layak tinggal bagi masyarakat.

Bantuan tersebut menyasar penduduk kurang bisa nan memerlukan perbaikan tempat tinggal agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni. Penyerahan support dihadiri perwakilan masyarakat serta lima kepala desa penerima di Kecamatan/Pulau Raas.

Tokoh masyarakat Kecamatan Raas, Benny Halim menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kunjungan support MH Said Abdullah nan dinilai membawa faedah langsung bagi masyarakat setempat.

“Saya sangat bertemakasih sekali kepada Pak Said. Tentu ini bakal menjadi support nan luar biasa bagi warga,” ujarnya.

Menurut Benny, support tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat nan sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak tinggal menjadi lebih baik.

Sementara itu, H. Abul Hayat dalam sambutannya menjelaskan, biaya reses tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang bisa untuk merenovasi rumah nan tidak layak tinggal.

Setiap penerima memperoleh support sebesar Rp23 juta. Dana itu difokuskan untuk perbaikan rumah, bukan pembangunan rumah baru. Namun, andaikan penerima mau membangun rumah baru, perihal tersebut dimungkinkan sepanjang mempunyai tambahan biaya secara mandiri.

“Bantuan ini untuk rehabilitasi rumah, bukan membangun baru. Kalau mau membangun baru, tidak masalah asalkan mempunyai tambahan dana,” jelas Ketua PKDI Sumenep nan berkawan disapa H. Obet tersebut.

Ia menambahkan, support tersebut tidak disertai spesifikasi teknis unik mengenai jenis pekerjaan nan kudu dilakukan. Penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah, mulai dari pemasangan keramik, perbaikan plafon, hingga bagian lain nan diperlukan untuk meningkatkan kepantasan hunian.

“Intinya, rumah nan awalnya tidak layak tinggal diharapkan menjadi layak ditinggali setelah direhabilitasi,” imbuhnya.

Proses rehabilitasi setiap rumah ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Karena itu, penerima support diharapkan dapat memanfaatkan biaya tersebut sesuai kebutuhan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Adapun support tersebut disalurkan kepada penduduk di lima desa, ialah Desa Karang Nangka, Jungkat, Alas Malang, Tonduk, dan Desa Brakas. Masing-masing desa mendapatkan alokasi untuk lima penerima manfaat.

Dengan demikian, total terdapat 25 penerima support rehabilitasi rumah tidak layak huni di lima desa di Kecamatan Raas.

Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang bisa sekaligus meningkatkan kualitas kediaman penduduk di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.

Doa Tulus untuk MH. Said Abdullah

Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah Hamima, salah seorang penduduk Desa Karang Nangka, Kecamatan/Pulau Raas sebagai penerima support pembaharuan rumah tidak layak huni dari MH Said Abdullah.

Bagi Hamima, support tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri. Ia mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kepedulian Said Abdullah nan telah memberikan support untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

Dengan penuh ketulusan, Hamima pun menyampaikan angan terbaik bagi personil DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Ia berambisi Said Abdullah senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kelancaran dalam menjalankan segala urusannya.

“Kami sangat senang. Terima kasih kepada Pak Said. Mudah-mudahan beliau selalu diberi kesehatan, panjang umur, dan dilancarkan segala urusannya,” ungkap Hamima.

Doa sederhana nan disampaikan Hamima menjadi ungkapan rasa syukur atas support nan diterimanya. Baginya, kepedulian tersebut bukan sekadar support materi, tetapi juga angan untuk mempunyai kediaman nan lebih layak dan nyaman bagi keluarganya. (ong)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0