BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang penduduk Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan bermodus aliran keagamaan.
Dugaan penipuan tersebut berjalan bertahun-tahun setelah korban mengikuti aliran F nan mengaku sebagai Imam Mahdi dan anak dari Ratu Adil AS.
Salah satu korban, Halimi, menceritakan bahwa F dan AS bertindak secara terkoordinasi. Dalam aliran nan disampaikan F, setiap pengikutnya kudu menghadap AS dengan mengenakan busana berwarna putih dan tidak diperbolehkan membawa ponsel.
“Menurut pelaku, jika kami menghadap kepada Ratu Adil itu pahalanya sama dengan pahala ibadah haji 60 kali,” ucapnya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Halimi, nan mengaku mengikuti F dan AS sejak 2019, mengatakan F meminta para pengikutnya mendahulukan ucapan F dan AS daripada menjalankan salat.
“Jadi jika kami dipanggil mereka saat kami sedang salat, salat itu boleh ditinggalkan dan hanya diganti dengan istighfar sebanyak 11 kali,” tuturnya.
F juga disebut mendoktrin pengikutnya agar menghormati dirinya dan AS. Sebab, F mengeklaim bahwa tidak sembarang orang bisa berjumpa dengan AS.
“Pelaku itu meminta kami berterima kasih bisa berjumpa ayahnya itu. Karena menurut dia, siapa pun nan mau berjumpa ayahnya kudu bayar Rp 250 juta. Sedangkan kami diizinkan berjumpa langsung tanpa bayar,” jelasnya.
Dalam aliran tersebut, F mengaku bahwa kasih sayang Allah kepadanya lebih tinggi dibandingkan kepada Nabi Muhammad SAW. F juga disebut menyatakan bahwa kedudukan ayahnya lebih tinggi daripada Nabi Muhammad SAW.
“AS juga mengaku dapat berkomunikasi secara langsung dengan Allah SWT serta mengetahui kebaikan perbuatan manusia hanya dengan membuka kitab catatan kebaikan tahunan di Lauhul Mahfudz,” ucapnya.
Hal itu membikin para pengikutnya percaya bahwa F dan AS merupakan utusan Allah nan dapat membersihkan dosa. Menurut Halimi, proses tersebut dilakukan dengan bayar sejumlah duit kepada F.
“Jika kami tidak melakukan itu, F menyebut bakal mencabut ketaatan kami,” terangnya.
Halimi mengaku diangkat menjadi wali setelah bayar Rp 10 juta. Ia juga menyebut kudu bayar Rp 17 juta untuk menjalani prosesi pelantikan sebagai wali.
Selain itu, Halimi mengaku telah mengirimkan duit puluhan kali dengan beragam alasan. Di antaranya untuk top up umur anak dan istrinya serta bayar denda lantaran menginjak sandal pelaku.
“Total kerugian keseluruhan mencapai Rp 1,3 miliar,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·