Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

2 jam yang lalu 4

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masa transisi menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Pamekasan menjadi perhatian DPRD lantaran berpotensi menimbulkan kekosongan skema pembiayaan pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli meminta pemerintah wilayah segera menyiapkan sistem pembiayaan nan jelas agar masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes) tidak menjadi pihak nan dirugikan.

Edy mengatakan, Pemkab Pamekasan tidak boleh membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian pembiayaan selama UHC Prioritas belum resmi diberlakukan pada 1 November 2026. Menurutnya, skema pembiayaan selama masa transisi kudu segera disiapkan dan mempunyai dasar norma nan jelas.

“Harus ada skema nan jelas. Jangan sampai janji jasa kesehatan cuma-cuma justru menjadi boomerang lantaran tidak ada sistem klaim nan pasti,” tegasnya, Kamis (2/10/2026).

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan itu kemudian menawarkan dua opsi nan dapat dipertimbangkan Pemkab melalui APBD untuk menjembatani masa transisi selama satu bulan tersebut. Skema pertama ditujukan bagi masyarakat nan kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Menurut Edy, Pemkab dapat melakukan reaktivasi kepesertaan secara massal dengan biaya sepenuhnya ditanggung APBD. Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit tanpa terkendala persoalan manajemen kepesertaan.

Sementara skema kedua diperuntukkan bagi masyarakat nan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemkab, kata Edy, dapat membuka sistem klaim langsung sehingga FKTP maupun rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien, kemudian biaya pelayanan tersebut diklaimkan kepada Pemkab melalui APBD.

“Skema ini bisa dipakai selama satu bulan hingga UHC Prioritas bertindak pada 1 November nanti,” kata Edy.

Edy menilai kedua opsi tersebut dapat menjadi pengganti untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap melangkah selama masa peralihan.

Menurutnya, andaikan sasaran akhirnya adalah penerapan UHC Prioritas, proses menuju kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan kewenangan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia juga menyoroti polemik di internal DPRD Pamekasan mengenai potensi kerugian nan dapat dialami tenaga kesehatan akibat belum jelasnya skema pembiayaan selama masa transisi.

Menurutnya, persoalan manajemen maupun kebijakan pemerintah tidak semestinya dibebankan kepada nakes dan akomodasi kesehatan nan berada di garis depan pelayanan.

“Jangan sampai persoalan manajemen dan pembiayaan ini akhirnya membebani tenaga kesehatan,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut, lanjut Edy, berangkaian dengan kondisi di lapangan ketika nakes tetap bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada setiap pasien nan datang.

Namun, andaikan tidak ada kepastian mengenai pihak nan menanggung biaya pelayanan, rumah sakit dan puskesmas berpotensi menanggung beban pembiayaan, apalagi dapat muncul akibat tenaga kesehatan kudu menalangi biaya secara pribadi.

Menurut Edy, kondisi tersebut kudu dicegah sejak awal. Pemkab Pamekasan diminta konsisten dengan sasaran penerapan UHC Prioritas nan telah disampaikan pemerintah daerah.

“Targetnya kan memang UHC Prioritas berlaku. Dan janji dari eksekutif, per 1 November UHC Prioritas sudah berlaku,” ujarnya.

Politisi muda tersebut menyebut, dari sisi tanggungjawab finansial, Pemkab Pamekasan sebenarnya telah menyelesaikan tanggungjawab pembayaran kepada BPJS Kesehatan.

Tahapan nan tetap melangkah saat ini, kata dia, adalah proses migrasi dan pengesahan info untuk mencapai tingkat keaktifan kepesertaan 80 persen sebagai salah satu syarat UHC Prioritas.

“Oleh lantaran itu, masa transisi ini tidak boleh dibiarkan kosong tanpa kebijakan. Kalau memang 1 November UHC Prioritas sudah berlaku, maka masa transisi ini kudu dijembatani dengan skema nan jelas. Masyarakat kudu tetap mendapat pelayanan dan nakes juga jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya. (enk/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0