Lelang Terbuka, Hasilnya Tertutup: Kasi BB Kejari Bangkalan Tolak Wawancara Wartawan

1 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menggelar lelang peralatan rampasan milik negara secara langsung (offline) di kantornya, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Meski proses lelang berjalan terbuka, pihak kejaksaan tidak bersedia membeberkan hasil lelang 20 unit telepon genggam (handphone) tersebut kepada wartawan. Padahal, hasil lelang peralatan rampasan itu kudu dikembalikan kepada negara.

Berdasarkan penelusuran media ini, sebanyak 13 orang mengikuti lelang tersebut. Salah satu peserta di antaranya merupakan staf Kejari Bangkalan.

Jika dikalkulasikan, total nilai dasar peralatan nan dilelang berada di kisaran Rp3.885.000. Dalam proses lelang, sejumlah handphone mengalami kenaikan harga. Handphone nan semula mempunyai nilai dasar Rp80.000 terjual seharga Rp450.000. Sementara itu, handphone dengan nilai dasar Rp115.000 terjual hingga Rp650.000.

Saat hendak diwawancarai mengenai hasil lelang peralatan rampasan tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Bangkalan, Fatkhurrohman Rosyidi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan salah satu staf, Kasi BB tidak bersedia diwawancarai. Pihak kejaksaan juga tidak menyediakan siaran pers (press release), sehingga tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil lelang tersebut.

“Pak kasi tidak berkenan di wawancara, tidak ada press rilis,” ucapnya singkat. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0