Ilustrasi persetubuhan. (Sumber: google.com)
SAMPANG || KLIKMADURA – Hoirunni, wanita berumur 20 tahun asal Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan meninggal bumi di tepi pantai pada Rabu (14/10/2026) sore.
Sebelum meninggal, korban disebut mengalami perubahan kondisi psikologis setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Salah seorang personil family menyebutkan, kondisi psikologis Hoirunni berubah setelah kejadian dan pelaporan kasus tersebut kepada kepolisian. Korban disebut kerap mengurung diri di kamar, apalagi sesekali berbincang sendiri.
“Sejak kejadian dan pelaporan kepada kepolisian, almarhumah sering mengunci diri di kamar, apalagi sesekali ditemukan bicara sendiri. Dari tes psikiater memang dijelaskan almarhumah mengalami trauma,” ungkap salah seorang personil family korban.
Selain perubahan kondisi psikologis, family juga menjelaskan bahwa Hoirunni telah lama mempunyai riwayat epilepsi alias ayan. Riwayat penyakit tersebut turut menjadi salah satu info nan dipertimbangkan dalam dugaan awal penyebab kematiannya.
“Untuk riwayat epilepsi memang sudah lama,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan Polsek Camplong, peristiwa itu bermulai sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari kerang di tepi pantai. Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang saksi nan hendak melaut memandang korban tergeletak dalam posisi telungkup di tepi pantai.
Saksi kemudian berteriak meminta support penduduk sekitar. Warga nan mendatangi letak segera membawa korban ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan pertolongan, tetapi setibanya di akomodasi kesehatan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi menduga korban mengalami kekambuhan epilepsi saat mencari kerang, kemudian terjatuh ke air di pinggir pantai. Dugaan awal tersebut antara lain didasarkan pada keterangan family mengenai riwayat penyakit nan telah lama dialami korban.
Hasil pemeriksaan luar nan dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sampang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan di Puskesmas Camplong juga mencatat tidak terlihat adanya luka-luka pada tubuh korban.
Pihak family menyatakan menolak dilakukan visum lanjutan terhadap jenazah dan menuangkan penolakan tersebut dalam surat pernyataan. Keluarga juga menyatakan menganggap peristiwa itu sebagai musibah serta tidak bakal menuntut pihak mana pun mengenai kematian korban.
Meski demikian, kematian Hoirunni terjadi ketika penanganan kasus dugaan pelecehan seksual nan sebelumnya dialaminya tetap menjadi perhatian keluarga. Pihak kepolisian memastikan proses norma atas perkara tersebut tetap bersambung sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tetap berjalan. Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap satu dan interogator menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Terkait kasus tersebut tetap melangkah sesuai SOP dan sekarang berkas sudah tahap satu, interogator menunggu petunjuk dari JPU,” jelas Eko.
Tahap satu merupakan penyerahan berkas perkara dari interogator kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti. Penyidik selanjutnya menunggu petunjuk jaksa mengenai kelengkapan berkas sebelum proses norma bersambung ke tahap berikutnya.
Hingga kini, berasas keterangan kepolisian, dugaan awal penyebab kematian korban mengarah pada kekambuhan epilepsi.
Sementara itu, proses norma atas kasus dugaan pelecehan seksual nan sebelumnya menimpa korban tetap bersambung sesuai tahapan penanganan perkara. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·