BANGKALAN, koranmadura.com – Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga sekarang belum menemui titik terang.
Berdasarkan berita burung nan santer beredar di kalangan pegawai honorer dan PPPK paruh waktu, pemerintah pusat diisukan bakal melakukan pengangkatan status paruh waktu ke penuh waktu secara berjenjang pada akhir tahun 2026.
Salah seorang pembimbing paruh waktu di Bangkalan, M. Ardiansyah, mengungkapkan apresiasinya terhadap rumor tersebut. Ia berambisi skema integrasi status kepegawaian tersebut betul-betul diwujudkan oleh pemerintah.
“Tentu ini kita sambut baik, semoga bisa betul benar terealisasikan di tahun ini,” katanya, Sabtu, 22 Agustus 2026 hari ini.
Menanggapi berita tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Arie Murfianto menegaskan, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan maupun izin resmi mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu.
“Belum ada landasan soal itu, baik izin alias petunjuk teknisnya belum ada,” terangnya, Sabtu, 22 Agustus 2026 hari ini.
Arie menambahkan, pendapat tersebut bisa jadi memang tengah dikaji sebagai arah kebijakan jangka panjang di tingkat pusat. Namun, penyelenggaraan teknis di tingkat pemerintah wilayah wajib merujuk pada izin tertulis nan sah.
“Kita tunggu saja, lantaran kami di wilayah juga menunggu seperti apa keputusan akhirnya,” tutupnya. (Mahmud/Fine)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·