Sumenep, (Media Madura) – Kesejahteraan pembimbing menjadi salah satu rumor krusial dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Selain dituntut profesional, pembimbing juga perlu mendapat support untuk mengembangkan kompetensi dan menghadapi tantangan pembelajaran di era digital.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam aktivitas NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) di Hotel Myze Sumenep, Selasa (20/10/2026). Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, datang menyapa para pembimbing madrasah sekaligus membahas profesionalisme, kesejahteraan, serta pengembangan pekerjaan tenaga pendidik.
Pada sesi pagi, Hj. Ansari tampil sebagai pemateri berbareng Kusno Wahyudi, S.Pd., M.Pd. Keduanya membahas penguatan kompetensi ahli pembimbing dan kebutuhan pembelajaran nan sesuai dengan perkembangan zaman.
Hj. Ansari menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian pekerjaan guru. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan perlu didukung kebijakan nan memberi kesempatan kepada pembimbing untuk terus mengembangkan kompetensi dan menjalankan tugasnya secara optimal.
Di tengah perkembangan teknologi digital dan kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI), pembimbing dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Meski demikian, peran pembimbing tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai moral, membangun karakter, dan memberikan keteladanan kepada peserta didik.
Sementara itu, Kusno Wahyudi menyoroti pentingnya pembelajaran nan tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai. Guru perlu memahami kebutuhan peserta didik, menyusun materi secara kontekstual, serta menerapkan asesmen nan sesuai untuk mengukur perkembangan belajar.
Tantangan pemerataan akomodasi digital, khususnya di wilayah kepulauan dan wilayah dengan keterbatasan sarana, turut menjadi perhatian. Beban manajemen juga perlu diperhatikan agar pembimbing dapat lebih konsentrasi pada proses pembelajaran.
Pembahasan bersambung pada sesi siang melalui materi kedelapan tentang kebijakan pengembangan kualifikasi, sertifikasi, dan pekerjaan pembimbing madrasah. Hj. Ansari kembali menjadi pemateri, berbareng KHR. Achmad Qusyairi Zaini.
Dalam pemaparannya, KHR. Achmad Qusyairi Zaini mengingatkan bahwa penggunaan gadget dan media sosial nan semakin masif di kalangan peserta didik memerlukan pendampingan dari orang tua dan guru.
Menurutnya, anak tidak cukup hanya dilarang menggunakan teknologi. Mereka perlu dibimbing agar bisa memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, mengawasi penggunaan gadget, membatasi waktu layar, serta memberikan teladan dalam bermedia sosial. Sementara itu, pembimbing berkedudukan menanamkan literasi digital, termasuk keahlian memilah informasi, mengenali hoaks, menjaga etika komunikasi, dan menghindari perundungan siber alias cyberbullying.
Sinergi antara family dan sekolah menjadi kunci agar pendampingan peserta didik melangkah konsisten. Teknologi tidak kudu dijauhkan sepenuhnya, tetapi perlu dikenalkan dengan batas dan pengarahan nan tepat.
KHR. Achmad Qusyairi Zaini juga menekankan pentingnya etika peserta didik terhadap guru. Menurutnya, pembimbing sejatinya tidak menuntut untuk dihormati alias dihargai. Namun, siswa nan berilmu dan berbudi pekerti semestinya memahami bahwa menghargai pembimbing merupakan bagian dari etika dan budi pekerti.
Rangkaian aktivitas NGOPI tersebut menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan madrasah tidak cukup hanya mengandalkan kompetensi akademik. Kesejahteraan dan profesionalisme pembimbing perlu melangkah beriringan dengan penguatan literasi digital, keteladanan, serta pembentukan karakter peserta didik.
Dengan support kebijakan nan tepat dan sinergi antara family serta sekolah, pembimbing diharapkan bisa menghadapi perubahan era sekaligus tetap menjadi teladan dalam membentuk generasi muda nan berilmu dan berakhlak. (*/Znl)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·