Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

1 jam yang lalu 3

Kondisi TK ABA IV Pamekasan setelah disegel penduduk nan mengaku mahir waris. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan nan melibatkan mahir waris dengan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan semakin memanas. Gerbang sekolah nan berada di bawah naungan Muhammadiyah Pamekasan tersebut digembok mahir waris, Siti Nurul Aini Siska, pada Senin (24/8/2026) malam.

Nurul mengaku mengambil langkah tersebut lantaran kecewa terhadap pihak sekolah nan dinilai tidak menghargai keluarganya sebagai mahir waris lahan nan ditempati sekolah. Persoalan semakin meruncing setelah muncul klaim bahwa lahan tersebut dibeli pihak ketiga sebelum kemudian dihibahkan kepada sekolah.

“Selama ini hanya koar-koar, tapi nan mengaku membeli itu tidak pernah muncul di hadapan kami,” kata Nurul.

Menurut dia, family telah mempunyai kesepakatan bahwa lahan tersebut tidak diperjualbelikan. Ia juga mengaku kecewa lantaran permintaan family agar bilik mandi sekolah dipindahkan tidak kunjung mendapat respons.

Nurul menyebut aliran air dari saluran pembuangan bilik mandi mengarah ke makam keluarganya. Kondisi tersebut menjadi salah satu argumen pihaknya memilih mengambil tindakan dengan menggembok gerbang sekolah.

“Mereka selama ini mengabaikan permohonan kami untuk memindahkan bilik mandi, tapi mereka tetap bersikeras tidak mau dipindahkan,” ujarnya.

Nurul menegaskan, persoalan tersebut saat ini tidak lagi dianggap bisa diselesaikan hanya melalui jalur kekeluargaan. Ia juga memastikan pengaduan masyarakat (dumas) nan telah disampaikan ke Polres Pamekasan tetap melangkah dan belum dicabut.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Muhammadiyah Pamekasan Bidang Hukum dan HAM, Ainor Ridha, membenarkan adanya penggembokan gerbang TK ABA IV Pamekasan.

Namun, dia meminta pihak mahir waris tidak mengambil tindakan sepihak nan dapat mengganggu aktivitas sekolah. Menurutnya, persoalan sengketa lahan semestinya diselesaikan melalui sistem norma nan sedang berjalan.

“Kalau memang persoalan hukum, selesaikan secara norma saja dan ditunggu hasilnya seperti apa. Kalau sama-sama mengklaim, kita juga sama-sama punya data, tidak boleh melakukan tindakan sepihak seperti itu,” tegas Ainor.

Ia menilai penggembokan gerbang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar sekaligus menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga sekolah, siswa, guru, maupun masyarakat sekitar.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Muhammadiyah Pamekasan berencana mengambil langkah dengan membuka kembali gembok nan dipasang mahir waris. Pihaknya juga bakal memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, wali murid, dan siswa agar tidak terpengaruh oleh tindakan sepihak selama proses norma berlangsung.

“Kalau aktivitas KBM kami tetap melakukan seperti biasanya, tidak ada kendala,” pungkasnya.

Sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan tersebut sekarang tetap bergulir. Kedua pihak sama-sama menyatakan mempunyai dasar dan info masing-masing, sementara penyelesaian melalui jalur norma menjadi salah satu proses nan tetap berjalan. (enk/nda)

Selengkapnya