BANGKALAN, koranmadura.com – Rencana penyaluran penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) baru-baru ini disampaikan pemerintah pusat. Namun, rencana tersebut belum diikuti petunjuk teknis (juknis) dan izin nan jelas, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Arie Murfianto, mengatakan rencana pemberian penghasilan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui KDKMP tetap baru disampaikan. Hingga kini, belum ada pembahasan maupun petunjuk resmi nan diterima pemerintah daerah.
“Itu kan baru-baru ini disampaikan, kami belum menerima petunjuk apa pun,” katanya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurutnya, jika nantinya penghasilan ASN dan PPPK betul-betul disalurkan melalui KDKMP, tentu kudu ada petunjuk teknis nan jelas. Sebab, anggaran tersebut berangkaian dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk sistem penyalurannya, apakah melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) alias sistem lainnya.
“Kami memang pernah diminta info jumlah ASN dan PPPK, tapi itu sudah lama, mungkin digunakan untuk pendataan,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, memberikan keterangan senada. Pemkab Bangkalan tetap menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) beserta petunjuk teknis mengenai rencana tersebut.
“Kami juga belum tahu, tetap menunggu PMK dan juknisnya,” singkatnya. (MAHMUD/DIK)

1 hari yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·