Fraksi PKB Dorong Kemandirian Fiskal Bangkalan

2 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendorong pemerintah wilayah memperkuat kemandirian fiskal. Hal itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 di ruang paripurna DPRD Bangkalan.

Juru Bicara Fraksi PKB Muhammad Khotib, mengatakan pengantar nota finansial RAPBD bukan sekadar uraian teknis mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Menurutnya, arsip tersebut semestinya menjelaskan pilihan pembangunan, persoalan nan hendak diselesaikan, golongan masyarakat nan hendak diperkuat, serta perubahan nan bakal dirasakan penduduk setelah anggaran dilaksanakan.

“Anggaran dapat terserap, laporan dapat selesai, dan aktivitas dapat dinyatakan terlaksana, tetapi semua itu belum dengan sendirinya membuktikan kesejahteraan meningkat,” katanya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut dia, ukuran keberhasilan nan sesungguhnya adalah apakah kesempatan kerja bertambah, upaya rakyat tumbuh, pendapatan petani membaik, kemiskinan berkurang, anak-anak memperoleh pendidikan nan layak, dan penduduk mendapatkan pelayanan kesehatan nan bermutu.

“Kami menelaah RAPBD 2027 dengan menguji keterhubungan antara sasaran RKPD, arah kebijakan KUA, alokasi dan parameter dalam PPAS, serta hasil nan dijanjikan kepada masyarakat. Kritik kami bukan untuk memperbanyak daftar program, melainkan memastikan program nan dipilih betul-betul bekerja,” terangnya.

RAPBD 2027 memproyeksikan pendapatan wilayah sekitar Rp2,375 triliun, dengan PAD sekitar Rp563,54 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,811 triliun. Dengan komposisi tersebut, PAD baru sekitar 23,7 persen dari total pendapatan, sedangkan transfer tetap mendominasi sekitar 76,3 persen.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang fiskal Bangkalan tetap sangat dipengaruhi kebijakan pendanaan dari luar daerah,” tambah Khotib.

Fraksi PKB berpandangan, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai hanya melalui intensifikasi pungutan. Pemerintah kudu memperbesar aktivitas ekonomi nan produktif, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki pelayanan perizinan, memperkuat BUMD, dan memperluas upaya nan pada akhirnya menambah pedoman pajak serta retribusi secara wajar.

“Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menambah beban pelaku upaya mini nan sedang berjuang bertahan,” tuturnya.

Fraksi PKB juga meminta peta jalan peningkatan PAD nan terukur dan berpijak pada potensi riil. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan sektor nan bakal diperluas, halangan upaya nan bakal dihilangkan, aset nan dapat dioptimalkan, serta kontribusi nan diharapkan dari perdagangan, pertanian, perindustrian, pariwisata, dan BUMD.

“Kemandirian fiskal kudu tumbuh dari menguatnya ekonomi daerah, bukan dari memindahkan beban kepada masyarakat,” pintanya.

RAPBD 2027 merencanakan shopping sekitar Rp2,478 triliun. Dalam PPAS, shopping operasi sekitar Rp1,815 triliun alias 73,25 persen, sedangkan shopping modal sekitar Rp270,75 miliar alias 10,92 persen. Belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi direncanakan sekitar Rp161,65 miliar.

“Komposisi tersebut perlu diuji dari sisi kualitas, kesiapan pelaksanaan, pemerataan manfaat, dan dampaknya terhadap pelayanan maupun produktivitas ekonomi,” ulasnya.

Fraksi PKB tidak menganggap shopping operasi sebagai sesuatu nan dengan sendirinya jelek lantaran di dalamnya terdapat penghasilan petugas jasa dan kebutuhan operasional pemerintahan. Namun, ketika ruang fiskal terbatas, pemerintah wajib menunjukkan bahwa setiap shopping rutin dikelola secara efisien dan tidak menutup ruang bagi pelayanan dasar, prasarana produktif, peningkatan keterampilan, serta support bagi sektor nan menghidupi masyarakat.

Pemenuhan shopping wajib, termasuk pendidikan, kesehatan, shopping pegawai, dan prasarana pelayanan publik, kudu dihitung secara transparan sesuai dengan peraturan nan berlaku.

“Fraksi meminta pemerintah menjelaskan pedoman penghitungan, klasifikasi, sumber pendanaan, dan langkah pemenuhan tanggungjawab tersebut. Kepatuhan norma bukan sekadar urusan tabel, dia kudu sejalan dengan mutu jasa nan diterima warga,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0