Enam Siswi Diduga Dicabuli, KOPRI Minta Perlindungan

1 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – KOPRI Komisariat STKIP PGRI Bangkalan mendesak adanya perlindungan dan pendampingan terhadap enam siswi nan diduga menjadi korban pencabulan di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

KOPRI meminta identitas dan privasi korban dijaga. Pendampingan psikologis, sosial, dan norma juga dinilai perlu diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 15 Agustus 2026 di sebuah ruang kelas madrasah di Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah.

Berdasarkan info nan diterima KOPRI, dugaan tindakan tersebut terjadi saat proses pembelajaran, termasuk ketika siswi mengikuti praktik dan mengerjakan tugas di depan kelas.

CO Bidang Advokasi KOPRI Komisariat STKIP PGRI Bangkalan, Istianah, mengatakan kondisi korban kudu menjadi perhatian selama proses penanganan perkara.

“Jangan sampai korban kembali mengalami tekanan. Mereka memerlukan ruang kondusif untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan,” ujar Istianah, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah dugaan kekerasan terjadi. Lembaga pendidikan juga perlu memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar nan aman.

“Sekolah alias lembaga pendidikan kudu menjadi tempat nan kondusif bagi anak. Pengawasan selama aktivitas pembelajaran perlu diperkuat,” katanya.

KOPRI juga meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun info pribadi nan dapat mengarah pada pengenalan terhadap korban.

Selain perlindungan, KOPRI mendorong penguatan edukasi pencegahan kekerasan seksual serta penyediaan saluran pengaduan nan kondusif dan mudah diakses anak.

Di sisi lain, KOPRI meminta proses norma terhadap pihak nan dilaporkan tetap melangkah berasas kebenaran dan bukti nan sah dengan mengedepankan asas prasangka tak bersalah.

“Perlindungan korban dan proses norma kudu melangkah beriringan. Korban kudu aman, sementara perkara ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas Istianah.

KOPRI Komisariat STKIP PGRI Bangkalan berambisi kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya