Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar

51 menit yang lalu 1

Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kerusakan jalan nan bertahun-tahun membelit Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya mendapat tekanan serius dari kalangan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG) mendesak pemerintah wilayah segera mengakhiri persoalan prasarana nan selama ini menghalang mobilitas dan menakut-nakuti keselamatan masyarakat kepulauan.

Desakan tersebut disampaikan melalui audiensi sekaligus penyerahan Dokumen Usulan Rancangan Kebijakan dan Naskah Advokasi Percepatan Perbaikan Jalan serta Konektivitas Pulau Giliraja kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (4/11/2026).

Dalam audiensi itu, AMG ditemui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep Muhammad Puji, ST., MT., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Joko Satrio, serta Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar, SH., MH.

Pihak pemerintah wilayah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, pelaksanaannya bakal dilakukan secara bertahap.

Bagi AMG, persoalan jalan di Pulau Giliraja bukan sekadar kerusakan bentuk nan memerlukan tambal sulam. Mereka menilai, buruknya konektivitas wilayah kepulauan mencerminkan ketimpangan pembangunan nan membikin masyarakat belum menikmati akses prasarana secara adil.

Ketua AMG Ilham Fikri Andri menegaskan, masyarakat Giliraja sudah terlalu lama menanggung akibat jelek prasarana jalan nan tidak memadai. Kondisi tersebut apalagi berkapak langsung terhadap aktivitas ekonomi, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Empat Desa Menanggung Dampak Kerusakan

Berdasarkan hasil investigasi dan info lapangan nan dihimpun AMG, kerusakan jalan poros terjadi di empat desa utama di Pulau Giliraja.

Di Desa Banbaru, nan menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus akses pelabuhan, kerusakan lapisan dasar jalan dan lubang besar mengakibatkan kendaraan pengangkut hasil laut maupun logistik mengalami kerusakan, mulai dari patah as hingga velg retak.

Sementara di Desa Banmaleng, jalur barat didominasi batuan makadam nan lepas dan licin. Minimnya penerangan jalan umum (PJU) semakin memperbesar akibat kecelakaan, terutama bagi penduduk nan kudu melakukan perjalanan pada malam hari.

Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi di Desa Jate. Lubang jalan dengan kedalaman sekitar 15–20 sentimeter menghalang mobilisasi pasien dalam kondisi darurat menuju pelabuhan. Anak-anak sekolah pun kudu melewati jalan berlumpur dan licin untuk bisa sampai ke tempat belajar.

Adapun di Desa Lombang, area timur dan pesisir, akses jalan mengalami pengikisan akibat erosi pesisir dan sapuan air laut. Kondisi ini memperparah keterisolasian penduduk sekaligus meningkatkan biaya pengangkutan komoditas garam dan hasil pertanian.

Ketua Aliansi Mahasiswa Giliraja mengatakan, akibat kerusakan jalan dimaksud sangat masif. Biaya angkut hasil bumi melonjak 30–50 persen, komoditas pertanian seperti cabe rusak sebelum sampai pelabuhan.

“Yang paling tragis adalah keterlambatan rujukan pasien darurat nan menakut-nakuti keselamatan jiwa. Ini adalah corak kejahatan manajemen dan ketidakadilan nan tidak bisa lagi ditoleransi,” kata Ketua AMG, Ilham Fikri Andri.

Bukan Sekadar Infrastruktur, Mahasiswa Ingatkan Tanggung Jawab Hukum

AMG juga mengingatkan Pemkab Sumenep bahwa perbaikan jalan merupakan tanggungjawab pemerintah, bukan sekadar program pembangunan nan bisa terus ditunda.

Dalam arsip advokasinya, AMG merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut mereka, penyelenggaraan jalan kabupaten merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, pembiaran terhadap kerusakan prasarana nan membahayakan pengguna jalan kudu menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Beri Tenggat November–Desember 2026

Tak mau audiensi berakhir sebagai forum penyampaian aspirasi, AMG mengusulkan sejumlah tuntutan konkret kepada Pemkab Sumenep.

Pertama, pemerintah diminta segera melakukan penanganan darurat pada titik-titik jalan nan rawan kecelakaan melalui anggaran pemeliharaan Dinas PUTR pada tahun berjalan.

Kedua, Pemkab Sumenep didesak menyiapkan alokasi anggaran jangka panjang melalui APBD agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketiga, pemerintah wilayah diminta aktif mengusulkan perbaikan konektivitas Pulau Giliraja melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Keempat, AMG mendesak Bupati Sumenep segera merealisasikan perbaikan jalan di Pulau Giliraja dalam rentang November hingga Desember 2026.

Mahasiswa juga memberikan peringatan tegas. Apabila tenggat waktu nan disepakati tidak diikuti realisasi konkret, AMG menyatakan siap menggelar tindakan demonstrasi sebagai corak tekanan terhadap pemerintah daerah.

“Kami menegaskan bakal terus mengawal komitmen Pemkab Sumenep hingga perangkat berat dan pengerjaan bentuk betul-betul datang di lapangan, bukan sekadar berakhir pada pernyataan kesanggupan” tegasnya.

Bagi masyarakat Pulau Giliraja, jalan nan layak bukanlah tuntutan berlebihan. Infrastruktur tersebut merupakan kebutuhan mendasar untuk menggerakkan ekonomi, menjamin akses pendidikan, mempercepat pelayanan kesehatan, serta memastikan penduduk kepulauan memperoleh kewenangan pembangunan nan setara.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0