Dua Kasus Anak Mencuat, Hj. Ansari Tegaskan Perlindungan Harus Dimulai dari Keluarga

1 jam yang lalu 1

PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari mendesak penguatan sistem pengasuhan family serta pengawasan lingkungan guna membendung maraknya tindak kekerasan terhadap anak.

Ia menekankan bahwa tembok perlindungan anak wajib dibangun sejak awal melalui pendidikan karakter, pendampingan intensif orang tua, serta keterlibatan aktif lembaga sekolah dan masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut dilayangkan Hj. Ansari merespons dua kejadian memilukan nan mengguncang publik belakangan ini, ialah dugaan perundungan balita hingga menderita luka parah di Karawang, serta tewasnya anak penyandang Down syndrome di Surabaya akibat dugaan penganiayaan.

Hj. Ansari menggarisbawahi bahwa setiap anak, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan unik (disabilitas), mempunyai kewenangan absolut untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan nan steril dari ancaman kekerasan.

“Anak kudu mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Kekerasan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, Selasa, 20 Oktober 2026 hari ini.

Menurutnya, skema perlindungan anak tidak boleh hanya berkarakter reaktif setelah kasus mencuat ke permukaan. Langkah pencegahan awal kudu dipikul berbareng sebagai corak tanggung jawab kolektif.

Keluarga, sambungnya, memegang peranan vital sebagai fondasi utama pembentukan mental anak, di mana orang tua bertanggung jawab menanamkan empati, menghargai perbedaan, serta membiasakan penyelesaian masalah secara damai.

Melalui pengasuhan nan sehat dan pengawasan berkelanjutan, anak-anak diharapkan dapat tumbuh kembang dengan kondusif sekaligus terhindar dari bayang-bayang tindakan kekerasan. (Sudur/Fine)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0