Bupati Fauzi Ingin Perluas “Kampung Zakat” di Sumenep

3 jam yang lalu 2

SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong ekspansi program Kampung Zakat ke desa-desa lain untuk memperluas pemberdayaan ekonomi penduduk miskin melalui pengelolaan amal produktif.

Program nan dikembangkan berbareng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep itu saat ini melangkah di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan faedah amal bagi masyarakat, terutama melalui support nan mendorong pengembangan usaha.

“Harapan kami melalui program ini, faedah amal oleh wajib amal bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat,” katanya.

Di Desa Pandian, amal nan dihimpun dari masyarakat disalurkan kepada penduduk nan berkuasa menerima, termasuk penduduk miskin dan anak yatim. Bantuan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penerima, tapi juga diberikan dalam corak modal usaha.

“Warga di desa itu, mengumpulkan zakat, baik amal fitrah maupun amal mal, kepada amil zakat. Selanjutnya, amil menyalurkan kepada penduduk nan berkuasa menerima bantuan, kebanyakan berupa modal usaha,” paparnya.

Fauzi menyebut, penyelenggaraan amal produktif di desa tersebut telah menunjukkan hasil nan nyata. Dari lima penerima support pada 2024, dua orang di antaranya disebut telah bisa menyalurkan amal dari hasil upaya mereka.

Berangkat dari perihal tersebut, Pemkab Sumenep pun mau model pengelolaan amal tersebut diterapkan di lebih banyak desa.

“Karena itu, kampung amal nan ada di Sumenep saat ini kami sorong untuk bisa dikembangkan ke desa-desa lain, sehingga faedah amal dalam ikut membantu perekonomian penduduk betul-betul bisa dirasakan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0