Belanja Tunjangan DPRD Sumenep Tembus Rp16,3 Miliar, Kasus Indramayu Jadi Pengingat

1 jam yang lalu 3
DPRD SumenepIlustrasi

Penahanan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD menjadi pengingat pentingnya keterbukaan dalam menetapkan dan mengawasi shopping kewenangan finansial personil dewan.

Di Sumenep, tunjangan perumahan ketua dan personil DPRD diatur melalui Peraturan Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2021. Aturan itu menetapkan tunjangan perumahan sebesar Rp 15 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp 14 juta untuk setiap Wakil Ketua, dan Rp 11 juta untuk setiap anggota. Perbup tersebut menyebut penetapan tunjangan didasarkan pada kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara tunjangan transportasi sekarang diatur dalam Perbup Sumenep Nomor 13 Tahun 2025, nan menggantikan patokan tahun 2023. Besarannya ditetapkan Rp 13,9 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp 12,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 10,5 juta untuk anggota.

Dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 mencatat shopping tunjangan perumahan DPRD sebesar Rp 9,343 miliar, dengan realisasi Rp9,294 miliar. Untuk tunjangan transportasi, anggarannya Rp6,980 miliar dan realisasinya Rp6,968 miliar. Angka tersebut menunjukkan besarnya shopping publik untuk dua komponen itu, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan.

Seperti dikutip ANTARA, Kasus di Indramayu mempunyai dugaan unik nan sedang disidik Kejati Jawa Barat. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam penetapan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD tahun anggaran 2022–2025, dengan kerugian negara nan disebut mencapai Rp18,7 miliar. Syaefudin dan seorang tersangka lain telah ditahan; perkara tersebut tetap berproses dan seluruh tersangka tetap mempunyai kewenangan atas asas prasangka tak bersalah.

Kasus itu tidak dapat serta-merta disamakan dengan kondisi Sumenep. Namun, besaran tunjangan dan nilai realisasi anggaran di Sumenep layak dibaca berbareng arsip penilaian, dasar perhitungan, serta patokan nan berlaku. Keterbukaan itu diperlukan agar publik dapat menilai apakah shopping tersebut ditetapkan secara wajar, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0