BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

1 jam yang lalu 3

Poster demo Baper.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN — Beredar poster suruhan aksi Barisan Pemuda Revolusi (BAPER) yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Pamekasan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam seruan aksinya, BAPER meminta Kapolres Pamekasan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan.

BAPER menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi dasar aksi tersebut. Mereka meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan dan melakukan pengusutan terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat tuntutan yang disuarakan BAPER, yaitu:

1. Mengusut secara tuntas penangkapan di Kecamatan Proppo pada 17 Juni 2026.
2. Mengusut dugaan kejanggalan dalam penangkapan di Dusun Konten, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, pada 14 Agustus 2026.
3. Meminta kepolisian menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah Proppo.
4. Mengusut dugaan adanya pelepasan tersangka di tempat hiburan malam.

Berdasarkan seruan yang beredar, aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Terminal Pamekasan dan titik aksi di Mapolres Pamekasan.

Dalam posternya, Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang, dengan ketentuan pakaian bebas dan tetap rapi.

Dikonfirmasi terkait seruan aksi tersebut, Umar Faruq belum menyebut bahwa docket aksi tersebut dibatalkan atau ditunda. Namun pihaknya tidak menjelaskan terkait adanya penundaan tersebut.

“Ditunda (aksi demo ke Polres Pamekasan),” ujar Korlap Aksi saat dihubungi.

Berbagai tudingan yang menjadi dasar tuntutan BAPER masih merupakan klaim dari pihak massa aksi dan perlu diklarifikasi kepada pihak kepolisian.

Selengkapnya