Bapenda Bangkalan Prediksi Pendapatan Pajak Meleset dari Target Rp135 Miliar

57 menit yang lalu 1

KABAR MADURA | Realisasi pendapatan pajak wilayah Kabupaten Bangkalan hingga Oktober 2026 mencapai Rp96,4 miliar alias 71,06 persen dari sasaran Rp135 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan memperkirakan pendapatan hingga akhir tahun hanya berada di kisaran Rp120 miliar jika tren penerimaan saat ini berlanjut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Bangkalan, Trisna Hadi Pranata, menyampaikan bahwa capaian penerimaan pajak wilayah secara keseluruhan tetap berada di kisaran 71,06 persen. Dengan realisasi tersebut, tetap terdapat selisih sekitar Rp38,6 miliar dari sasaran nan ditetapkan.

Sementara itu, berasas tren penerimaan bulanan, Bapenda Bangkalan memproyeksikan pendapatan hingga akhir 2026 mencapai sekitar Rp120 miliar. Angka itu tetap berupa perkiraan dan dapat berubah, berjuntai pada aktivitas transaksi nan menjadi objek pajak.

“Kalau memandang tren, prediksi saya sekitar Rp120 miliar. Tetapi, tidak tahu jika kelak ada beberapa transaksi nan lebih bagus, bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Hadi menjelaskan, sejumlah komponen penerimaan pajak sangat berjuntai pada aktivitas transaksi jual beli masyarakat. Kondisi itu membikin penerimaan dari sektor tertentu susah dipastikan sejak awal lantaran berjuntai pada intensitas transaksi nan terjadi.

Meski berpotensi tidak mencapai target, Bapenda Bangkalan tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan hingga penghujung tahun. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi terhadap objek pajak nan sudah ada serta ekstensifikasi dengan menjaring objek pajak baru.

Menurut Hadi, penambahan objek pajak menjadi salah satu langkah krusial untuk menjaga pertumbuhan pendapatan daerah. Tanpa ekspansi pedoman pajak, penerimaan berpotensi stagnan lantaran hanya mengandalkan objek pajak nan sama.

“Kami sudah berupaya menggali semaksimal mungkin melalui intensifikasi, sekaligus mencari objek pajak baru. Kalau tidak mencari objek baru, penerimaan tidak bakal meningkat,” jelasnya.

Berdasarkan capaian masing-masing sektor, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), nan meliputi pajak restoran, listrik, dan parkir, menjadi salah satu penyumbang terbesar. Sektor tersebut mencatatkan penerimaan sebesar Rp36,18 miliar alias 65,05 persen dari sasaran sektor terkait.

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sektor dengan capaian terendah. Realisasinya baru mencapai 48,60 persen alias sekitar Rp5,68 miliar dari sasaran nan ditetapkan.

“Pajak air tanah Rp331.337.600 alias 73,63 persen, opsen pajak kendaraan bermotor Rp26.557.122.000 alias 89,02 persen, opsen bea kembali nama kendaraan bermotor 14.183.760.000 alias 92,11 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) 17.600.000 alias 88 persen,” tambahnya.

Hadi juga menyebut, keahlian penerimaan pajak tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan sasaran pendapatan membikin upaya pencapaiannya menjadi lebih berat.

“Kami coba, kami berusaha. Namanya sudah ditarget, berupaya semaksimal mungkin meski memandang trennya itu juga kudu realistis,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0