BANGKALAN, koranmadura.com – Gejolak unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berbuntut panjang. Ketua GMNI Hukum UTM, Rahman, mendesak Kasat Intelkam Polres Bangkalan untuk mundur dari jabatannya menyusul dugaan penyitaan paksa dua buah ban jejak nan disiapkan untuk tindakan membakar ban di pertigaan Pos Halim, Bangkalan, Senin, 19 Oktober 2026 lalu.
Desakan keras tersebut dilayangkan Rahman lantaran menilai tindakan pengamanan oleh intelijen kepolisian menabrak prosedur norma serta merampas kewenangan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Jika betul pengambilan dua ban tersebut dilakukan tanpa prosedur dan dasar norma nan jelas, kami mendesak Kasat Intelkam Polres Bangkalan untuk mundur dari jabatannya,” tegas Ketua GMNI Hukum UTM, Rahman, Selasa, 20 Oktober 2026 hari ini.
Rahman menekankan bahwa agunan menyampaikan aspirasi dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998, sehingga tindakan sewenang-wenang petugas wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Ini bukan sekadar persoalan dua ban. Ini soal tanggung jawab, transparansi, dan gimana kewenangan abdi negara digunakan. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, kudu ada akibat nan jelas,” ujarnya.
Massa mahasiswa mendesak ketua Polres Bangkalan untuk membuka ke publik mengenai status peralatan sitaan tersebut sekaligus melakukan pertimbangan objektif atas jejeran intelkam.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Intelkam Polres Bangkalan, AKP Anang Widiarto enggan memberikan penjelasan panjang lebar mengenai kejadian pelucutan ban demo tersebut.
“Langsung ke Kasi Humas saja, Mas,” kata Kasat Intelkam Polres Bangkalan, AKP Anang Widiarto singkat melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi tuduhan perampasan tersebut, Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama berkilah bahwa pengamanan dua buah ban jejak milik pengunjuk rasa dilakukan demi meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum dan ketersendatan arus lampau lintas.
“Jadi, kami mengambil ban milik massa tindakan saat demonstrasi didasari oleh langkah antisipasi keamanan dan ketertiban umum,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama. (Mahmud/Fine)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·