Proyek PAMSIMAS di Desa Kemondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Krisis air bersih tetap membayangi Kabupaten Sampang, Jawa Timur, setiap musim kemarau. Di tengah persoalan nan berakibat pada 94 desa tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran jumbo.
Yakni, Rp7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Program tersebut menyasar 14 desa nan tersebar di lima kecamatan. Namun, cakupan pembangunan itu tetap terbatas dibandingkan dengan info Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang.
Badan nan bertanggung jawab terhadap kebencanaan itu mencatat 94 desa dari total 180 desa dan kelurahan di 14 kecamatan terdampak kekeringan pada musim tandus tahun ini.
Koordinator Pelaksana Program APAM PAMSIMAS Sampang, Akhmad Munirruzaman, mengatakan, setiap titik pembangunan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp500 juta.
Pengerjaan dijadwalkan berjalan selama 120 hari kerja, terhitung sejak 20 Agustus hingga 18 Desember 2026.
Setiap titik pembangunan PAMSIMAS ditargetkan bisa melayani sedikitnya 65 sambungan rumah (SR). Dengan sasaran tersebut, program ini diharapkan dapat memperluas akses air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah nan kerap mengalami keterbatasan pasokan saat kemarau.
“Saat ini, capaian bentuk pengerjaan telah menyentuh nomor 10 hingga 20 persen,” ungkap Akhmad, Rabu (14/10/2026).
Meski pembangunan telah berjalan, luasnya wilayah terdampak kekeringan menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemenuhan kebutuhan air bersih di Sampang.
Sebab, pembangunan nan menyasar 14 desa belum mencakup seluruh wilayah nan tercatat mengalami akibat kekeringan.
Pelaksanaan program hingga Desember 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun prasarana air minum berbasis masyarakat.
Penyelesaian pekerjaan sesuai agenda dan pencapaian sasaran sambungan rumah menjadi aspek krusial agar akomodasi tersebut segera dapat dimanfaatkan warga.
Data BPBD Sampang nan mencatat akibat kekeringan di 94 desa pada 14 kecamatan menunjukkan bahwa persoalan air bersih tetap memerlukan penanganan berkelanjutan.
Selain pembangunan infrastruktur, penanganan akibat kekeringan juga diperlukan agar masyarakat di wilayah terdampak dapat memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Dengan alokasi anggaran Rp7 miliar pada 2026, program PAMSIMAS diharapkan memberikan faedah nyata bagi masyarakat di desa sasaran.
Namun, ekspansi jangkauan jasa tetap menjadi tantangan agar kebutuhan air bersih penduduk di wilayah lain nan terdampak kekeringan juga dapat tertangani. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·