APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan

1 jam yang lalu 2

Suasana rapat paripurna DPRD Sampang saat membahas APBD 2027. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merancang anggaran shopping wilayah sebesar Rp2,08 triliun pada 2027. Empat prioritas pembangunan disiapkan untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.

Besarnya rencana shopping tersebut juga menuntut Pemkab Sampang menyelaraskan program pembangunan dengan keahlian fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.

Sebab, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, pendapatan wilayah diproyeksikan sebesar Rp1,95 triliun, lebih rendah daripada shopping nan direncanakan mencapai Rp2,08 triliun.

Rancangan APBD 2027 itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam rapat paripurna DPRD Sampang, Selasa (20/10/2026). Dalam rancangan tersebut, pendapatan wilayah diproyeksikan sebesar Rp1.951.159.223.325, sedangkan shopping wilayah mencapai Rp2.084.359.223.325.

Selisih antara rencana pendapatan dan shopping tersebut mencapai Rp133,2 miliar. Angka itu perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan wilayah sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi APBD.

Empat prioritas pembangunan nan dirancang Pemkab Sampang meliputi peningkatan SDM nan berkekuatan saing dan kehidupan sosial nan harmonis.

Kemudian, percepatan penurunan kemiskinan serta penguatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas prasarana dasar berwawasan lingkungan, dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Keempat agenda tersebut menjadi arah utama shopping wilayah pada 2027. Tantangannya bukan sekadar menyusun program, melainkan memastikan alokasi anggaran betul-betul menjawab persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan kualitas prasarana dan pelayanan publik.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan, pembangunan pada 2027 diarahkan pada pemerataan pembangunan dan pelayanan serta peningkatan daya saing daerah.

“Pemerataan pembangunan dan pelayanan serta daya saing nan lebih merata bakal jadi tema kita dalam pembangunan di tahun 2027,” ujar laki-laki nan berkawan disapa Aba Idi itu dalam sambutannya, Selasa (20/10/2026).

Dalam rancangan nan dipaparkan sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), pendapatan Kabupaten Sampang pada 2027 direncanakan sebesar Rp1.951.159.223.325.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp455.949.192.325 dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi sebesar Rp1.495.211.031.000.

Sementara itu, shopping wilayah direncanakan mencapai Rp2.084.359.223.325. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih Rp133.200.000.000 antara rencana pendapatan dan shopping nan perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah.

Kemampuan fiskal Sampang juga dipengaruhi kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Pemkab Sampang menyampaikan gambaran alokasi transfer berasas surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nan diterima pada 30 September 2026.

Dalam paparan tersebut, total biaya transfer pemerintah pusat mencapai Rp1.320.056.343.000, nan terdiri atas biaya bagi hasil, biaya alokasi umum, biaya alokasi khusus, dan biaya desa. Nilai tersebut disebut meningkat sekitar Rp57 miliar dibandingkan tahun anggaran 2026.

Kendati demikian, sejumlah komponen transfer mempunyai ketentuan penggunaan khusus. Kondisi tersebut membikin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut berbareng DPRD Sampang.

Penempatan empat prioritas pembangunan dalam rancangan APBD 2027 menuntut keselarasan antara perencanaan, alokasi anggaran, dan hasil nan hendak dicapai. Setiap program perlu dirancang agar penggunaan anggaran dapat memberikan akibat nyata bagi masyarakat.

Peningkatan kualitas SDM, misalnya, perlu diterjemahkan ke dalam program nan berakibat pada kualitas pendidikan dan kapabilitas masyarakat. Sementara itu, agenda pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi memerlukan intervensi nan bisa memperluas kesempatan upaya serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Di sektor infrastruktur, pembangunan tidak hanya berangkaian dengan kesiapan akomodasi dasar, tetapi juga pemerataan akses dan kualitasnya. Adapun digitalisasi pemerintahan diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keempat prioritas tersebut bakal menjadi salah satu tolok ukur arah pembangunan Sampang pada 2027. Efektivitasnya bakal berjuntai pada ketepatan penentuan program, kecukupan anggaran, serta penyelenggaraan nan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, rapat paripurna DPRD Sampang juga membahas nota penjelasan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trunojoyo.

Rapat tersebut juga membahas materi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Seluruh agenda tersebut selanjutnya diproses melalui sistem pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0