Akses Jalan Jadi Catatan, Pamekasan Bahas Pelebaran Jalan Calon Lokasi Sekolah Rakyat

1 jam yang lalu 1
Sekolah Rakyat(KM/IST) RENCANA: jalan akses menuju calon letak pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, nan direncanakan bakal dilebarkan lantaran saat ini lebarnya sekitar 4 meter.

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Rencana pelebaran jalan akses menuju calon letak pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Pamekasan mulai memasuki tahap koordinasi dan pembahasan teknis.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, mengatakan, pembahasan itu mencakup kebutuhan pelebaran serta penanganan akses jalan menuju lahan permanen SR di Kota Gerbang Salam.

“Terkait rencana pelebaran jalan akses menuju letak pembangunan Sekolah Rakyat, saat ini tetap dalam proses koordinasi dan pembahasan teknis, termasuk kebutuhan pelebaran serta penanganan akses jalannya,” jelas Ika, Senin (24/8/2026).

Dari sisi anggaran, Ika menjelaskan, kebutuhan pelebaran jalan tersebut sebelumnya belum tercantum dalam anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD). Sebab itu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan lembaga mengenai terkait kemungkinan pengalokasian anggaran, termasuk melalui perubahan APBD (P-APBD).

Besaran anggaran juga belum dapat dipastikan lantaran tetap menunggu hasil kalkulasi teknis. Perhitungan tersebut bakal disesuaikan dengan kebutuhan pelebaran, panjang ruas jalan nan ditangani, serta kondisi di lapangan.

Ika memastikan, pelebaran jalan bakal diupayakan secepatnya setelah seluruh aspek teknis, penganggaran, dan manajemen terpenuhi.

“Untuk pelaksanaannya, bakal kami upayakan secepatnya setelah aspek teknis, penganggaran dan administrasinya sudah clear,” tambahnya.

Sebelumnya, pemetaan calon letak SR di Pamekasan semakin mengerucut. Dari empat letak nan masuk kriteria, lahan di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, menjadi salah satu letak nan dinilai paling potensial untuk ditetapkan sebagai letak pembangunan SR.

Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim, menuturkan, berasas hasil pengecekan, lahan induk nan berada di Desa Jambringin tidak mempunyai persoalan. Namun, akses menuju letak tetap menjadi catatan lantaran lebarnya belum memenuhi kriteria.

“Lahan induknya tidak ada masalah. Hanya akses jalan nan ada catatan, minimal enam meter. Tapi di sana empat meter. Tapi letak ini belum dipastikan juga, nyaris mendekati,” jelasnya. (nur/zul)

Prof AQ

Selengkapnya