Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

56 menit yang lalu 2

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu saat memimpin pres rilis Operasi Sikat Semeru 2026. (HUMAS POLRESTA SUMENEP FOR KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Polresta Sumenep mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dalam penyelenggaraan Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi nan berjalan pada 10–21 Oktober 2026 tersebut menyasar sejumlah kasus pencurian di wilayah norma Polresta Sumenep.

Hasil operasi itu disampaikan dalam konvensi pers nan dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno dan PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan nan berjalan pukul 15.00 WIB tersebut turut dihadiri puluhan wartawan dari beragam media.

Kapolresta Sumenep menjelaskan, sembilan kasus nan sukses diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari total 10 tersangka nan diamankan, lima orang diduga terlibat kasus curat, satu orang dalam kasus curas, dan empat orang dalam kasus curanmor.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan tindak pidana nan ditangani. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie.

Sementara itu, letak kejadian perkara tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Rinciannya, tujuh letak berada di Kecamatan Kota Sumenep, satu letak di Kecamatan Gapura, dan satu letak lainnya di Kecamatan Batuputih.

Kapolresta Sumenep menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga menyatakan bakal terus meningkatkan penegakan norma secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan terhadap pelaku tindak pidana.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta turut mengapresiasi peran insan pers dalam menyampaikan info kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan media diharapkan terus terjaga agar publik memperoleh info nan jeli dan berimbang.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian andaikan mengetahui alias mengalami tindak pidana.

Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat nan kondusif serta kondusif di Kabupaten Sumenep. (nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0