
KABAR MADURA|PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak sigap menindaklanjuti info viral di media sosial TikTok mengenai dugaan penganiayaan nan menimpa salah satu santri di pondok pesantren wilayah Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan jejeran personel campuran dari Pamapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga piket Reskrim untuk mendatangi korban nan saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit wilayah Waru.
“Kami dari Polres Pamekasan telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban untuk meminta keterangan, dan saat ini telah dibuatkan laporan polisi,” ujar AKP Yoyok Hardianto.
AKP Yoyok Hardianto menegaskan, berbekal laporan resmi tersebut, pihak kepolisian bakal langsung mengusut tuntas serta menindaklanjuti perkara ini secara hukum.
“Dengan dasar laporan polisi tersebut, kami bakal segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegasnya.
Hasil observasinya, terduga pelaku penganiayaan diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang. Para pelaku diduga merupakan senior korban di pondok pesantren dan tinggal dalam satu bilik nan sama dengan korban. (*)

2 jam yang lalu
3









English (US) ·
Indonesian (ID) ·