PAMEKASAN, koranmadura.com – Persoalan dugaan aktivitas pertambangan terlarangan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan berbareng jejeran komisariat dan rayon se-Pamekasan menggelar Konsolidasi Akbar, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan berjudul “Menuju PMII Pamekasan Era Baru” tersebut berjalan di Caffe Anglo mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Dalam agenda itu, persoalan lingkungan dan dugaan tambang terlarangan menjadi salah satu rumor nan diangkat. PMII Pamekasan membawa tema “Cintai Alam dan Lingkungan dengan Stop Tambang Ilegal”.
Selain itu, PMII menyuarakan sikap “Lawan Backingan Tambang Ilegal” serta mendesak Polres Pamekasan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan nan diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menyampaikan bahwa konsolidasi tersebut menjadi ruang berbareng bagi kader untuk menyatukan sikap terhadap persoalan lingkungan.
Menurutnya, rumor tambang terlarangan tidak hanya berangkaian dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, perizinan hingga penegakan hukum.
Karena itu, PMII mendorong adanya langkah nyata dari abdi negara andaikan ditemukan aktivitas pertambangan nan melanggar aturan.
Desakan kepada Polres Pamekasan untuk melakukan penertiban menjadi salah satu poin nan mendapat perhatian dalam agenda konsolidasi tersebut.
PMII mendorong agar setiap dugaan pelanggaran pertambangan ditindak sesuai patokan dan kewenangan nan berlaku. Sementara tudingan mengenai adanya pihak nan disebut sebagai backingan tambang terlarangan juga perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Konsolidasi Akbar tersebut diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kepedulian terhadap persoalan lingkungan sekaligus mendorong perhatian terhadap aktivitas pertambangan di Pamekasan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyambut baik kepedulian PMII terhadap persoalan lingkungan.
“Kami terbuka menerima info maupun bukti otentik dari masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menegakkan norma secara ahli terhadap pihak nan terbukti melanggar aturan. (SUDUR/DIK)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·