SUMENEP, koranmadura.com – Penyebab pasti kebakaran 36 sepeda motor di parkiran nan berlokasi di area Gunung Eteng, Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga sekarang tetap menjadi misteri.
Polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran 36 sepeda motor nan terjadi di area parkiran milik penduduk tersebut.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan oleh jejeran Polsek Kangayan.
“Sampai saat ini, rekan-rekan Polsek Kangayan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” kata Ardan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 36 sepeda motor dilaporkan terbakar. Video nan memperlihatkan kondisi kendaraan dilalap api juga beredar dan mendapat perhatian warga.
Polisi belum menyampaikan dugaan penyebab maupun kemungkinan adanya aspek tertentu nan memicu kebakaran. Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan sumber api dan kronologi kejadian.
Sekadar diketahui, letak kebakaran 36 sepeda motor tersebut berada di area Gunung Eteng, Desa Tembayangan, Kecamatan Kangayan, nan berbatasan dengan Desa Jukong-Jukong.
Kawasan itu selama ini menjadi salah satu jalur pintas penduduk dari Desa Tembayangan dan Desa Cangkaramaan menuju Kecamatan Kangayan maupun Kecamatan Arjasa.
Setiap hari, cukup banyak penduduk memarkir sepeda motornya di letak tersebut sebelum melanjutkan perjalanan dengan melangkah kaki melewati Gunung Eteng. Kondisi jalan nan terjal membikin sepeda motor tidak memungkinkan untuk dibawa melintasi jalur tersebut.
Warga nan melintasi Gunung Eteng kudu melangkah kaki dengan menanjak dan menuruni area pegunungan. Jalur tersebut menjadi pilihan penduduk lantaran merupakan akses langsung dari wilayah selatan menuju Kecamatan Kangayan dan Arjasa.
Sementara itu, jika penduduk memilih jalur pengganti melalui sisi utara alias Desa Jukong-Jukong, perjalanan menuju Kecamatan Arjasa maupun Kangayan kudu memutar sekitar 30 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Sedangkan dari wilayah selatan, penduduk nan hendak menuju Kecamatan Arjasa kudu melalui jalur nan melewati area rimba jati dengan jarak sekitar 25 kilometer. Perjalanan melalui jalur tersebut dapat menyantap waktu hingga sekitar 2,5 jam. FATHOL ALIF

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·