PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana menyiapkan biaya persediaan Pilkada sebesar Rp60 miliar secara berjenjang selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.
Saat ini, rencana tersebut tetap menunggu penetapan peraturan wilayah (perda) nan tengah dibahas berbareng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, mengatakan biaya persediaan tersebut disiapkan agar kebutuhan anggaran Pilkada tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran.
Pemkab Pamekasan menargetkan alokasi biaya sebesar Rp20 miliar setiap tahun, ialah Rp20 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028, dan Rp20 miliar pada 2029. Estimasi kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp60 miliar tersebut merujuk pada kebutuhan anggaran pada periode sebelumnya.
“Karena itu, anggarannya disiapkan berjenjang agar tidak memberatkan APBD,” ungkap Sahrul Munir, Kamis, 15 Oktober 2026.
Sahrul berambisi perda tentang biaya persediaan tersebut dapat ditetapkan sebelum APBD 2027 ditetapkan sehingga penganggaran bisa dimulai sesuai rencana.
Menurutnya, skema tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas finansial daerah. Dengan persiapan sejak dini, kebutuhan anggaran Pilkada diharapkan dapat terpenuhi tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk pembangunan prasarana dan pelayanan publik.
“Pembentukan biaya persediaan itu juga menjadi bagian dari penataan shopping dan pembiayaan wilayah nan dibahas dalam RAPBD berbareng DPRD,” terangnya.
Pemkab Pamekasan berambisi penganggaran secara berjenjang tersebut dapat memastikan kesiapan biaya Pilkada secara terencana dan transparan. Dengan demikian, kebutuhan penyelenggaraan Pilkada mendatang dapat dipersiapkan tanpa mengganggu keberlanjutan program prioritas bagi masyarakat. (SUDUR/DIK)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·