Sejumlah personil DPRD Sampang saat mengikuti rapat paripurna. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Kedisiplinan personil DPRD Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan setelah rapat paripurna ke-24 hanya dihadiri 24 orang. Tak hanya minim kehadiran, rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan serta jawaban Bupati Sampang itu juga molor nyaris empat jam dari agenda semula, Senin (2/11/2026).
Rapat nan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut baru berjalan pada pukul 13.52 WIB. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan komitmen personil legislatif dalam menjalankan agenda resmi lembaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sampang, Nasrul Hidayat, membenarkan bahwa jumlah personil nan datang dalam rapat tersebut sebanyak 24 orang. Sementara itu, tiga personil tidak datang lantaran sakit, dua orang mengusulkan izin, dan 16 lainnya sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Jumlah izin dua orang, tiga orang sakit dan 16 orang sedang tugas di luar,” ujar Nasrul, Senin (2/11/2026).
Minimnya kehadiran personil majelis dalam rapat paripurna tersebut menjadi perhatian lantaran forum itu bukan sekadar agenda seremonial. Rapat paripurna merupakan bagian krusial dari proses pembahasan kebijakan daerah, termasuk Raperda Pembentukan Dana Cadangan nan memerlukan perhatian dan keterlibatan wakil rakyat.
Pengamat kebijakan, Yusuf Assegaf, menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan dalam profesionalitas personil DPRD Sampang. Menurutnya, argumen menjalankan tugas di luar wilayah semestinya tidak serta-merta menjadi pembenaran andaikan agenda rapat telah dijadwalkan sebelumnya.
“Profesionalitas DPRD kudu dipertanyakan. Jika banyak nan berdasar sedang bekerja di luar, harusnya rapat ini mendadak. Jika sudah terjadwal, justru menunjukkan lemahnya profesionalitas,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, kehadiran dalam agenda kelembagaan merupakan bagian dari tanggung jawab personil majelis kepada masyarakat. Terlebih, rapat paripurna membahas agenda nan berangkaian dengan kebijakan dan kepentingan daerah.
Molornya rapat nyaris empat jam dan rendahnya jumlah kehadiran personil majelis menjadi catatan tersendiri bagi keahlian DPRD Sampang. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap kesungguhan wakil rakyat, kedisiplinan menjalankan agenda resmi semestinya menjadi tanggung jawab nan tidak bisa diabaikan. (ali/nda)

1 hari yang lalu
11








English (US) ·
Indonesian (ID) ·