Inspektorat Sumenep Kawal Pemenuhan Indikator MCSP, Perkuat Pencegahan Korupsi

15 jam yang lalu 5
Inspektorat(INSPEKTORAT/KM) BERI PENCERAHAN: Inspektorat Sumenep saat melakukan pemenuhan parameter Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention.

KABAR MADURA | Pemkab Sumenep terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pemenuhan parameter Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Salah satu langkah nan dilakukan ialah menggelar rapat koordinasi (rakor) pemenuhan arsip MCSP pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep, dengan melibatkan organisasi perangkat wilayah (OPD) terkait. Inspektur Kabupaten Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi, menjadi narasumber dalam aktivitas tersebut.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumenep untuk mengevaluasi sekaligus memastikan pemenuhan parameter MCSP sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Syahwan Effendi menyampaikan, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen mengawal pemenuhan setiap indikator.

“Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta mendorong seluruh OPD segera menindaklanjuti kekurangan arsip maupun aspek substantif nan tetap memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan MCSP tidak cukup diukur dari kelengkapan arsip alias capaian nilai semata. Lebih dari itu, pelaksanaannya kudu bisa mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menekan potensi penyimpangan.

Karena itu, koordinasi antara Inspektorat, Bappeda, dan seluruh OPD mengenai bakal terus diperkuat. Setiap parameter nan menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat wilayah diharapkan dapat dipenuhi secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kami, penyelenggaraan MCSP betul-betul memberikan akibat terhadap terwujudnya pemerintahan Kabupaten Sumenep nan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan semakin optimal dalam membangun sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan nan berintegritas, sekaligus memperkuat komitmen berbareng dalam mencegah praktik korupsi di daerah. (ara/ong)

Iklan Madura United

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0