Pamekasan, (Media Madura) – Biaya, masa tunggu keberangkatan, hingga keabsahan ibadah menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, dalam mengawal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi berbareng Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan tersebut berjalan selama tiga hari, Senin hingga Rabu (12–14 Oktober 2026), di lima titik. Tiga aktivitas digelar di Rumah Aspirasi Hj. Ansari, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, sedangkan dua lainnya berjalan di Aula Kantor Kemenhaj Pamekasan.
Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Ansari membahas beragam aspek penyelenggaraan haji sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, terutama mengenai biaya dan masa tunggu keberangkatan nan menjadi perhatian calon jemaah.
Sebagai personil Komisi VIII DPR RI dari wilayah pemilihan Jawa Timur XI Madura, pihaknya menegaskan bahwa penyelenggaraan haji perlu terus dievaluasi agar kebijakan pemerintah betul-betul menjawab kebutuhan jemaah.
Menurutnya, pembahasan biaya haji kudu mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan dan keahlian jemaah. Hal itu mencakup skema pembiayaan nan melibatkan setoran jemaah serta nilai faedah biaya haji sesuai ketentuan.
Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan angan agar biaya haji lebih terjangkau dan masa tunggu keberangkatan mendapat perhatian. Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI terus melakukan pembahasan dan pengawasan berbareng pemerintah mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
Selain persoalan biaya dan antrean, peningkatan pelayanan jemaah pada penyelenggaraan haji 2027 juga menjadi sorotan. Pelayanan konsumsi, transportasi, akomodasi, serta akomodasi selama puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina perlu menjadi perhatian agar jemaah memperoleh jasa nan layak.
Rencana pelayanan konsumsi dengan sistem full board melalui syarikah juga perlu disertai pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, peningkatan standar pelayanan tidak hanya berakhir pada perencanaan, tetapi betul-betul dirasakan oleh jemaah.
Namun, bagi Hj. Ansari, kesiapan menjalankan ibadah secara betul juga menjadi perihal mendasar nan tidak boleh diabaikan.
Hj. Ansari mengingatkan pentingnya pengarahan manasik nan memadai, baik secara teori maupun praktik. Calon jemaah kudu memahami setiap tahapan ibadah agar tidak hanya siap berangkat ke Tanah Suci, tetapi juga bisa melaksanakan seluruh rangkaian haji sesuai ketentuan.
“Yang paling utama adalah gimana kita naik haji secara istitha’ah dan sah hajinya,” tegas Legislator wanita satu-satunya dari Madura tersebut.
Pihaknya berambisi pembimbing manasik dapat memberikan pendampingan secara menyeluruh. Pengalaman penyelenggaraan haji sebelumnya, menurutnya, perlu menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat pembekalan calon jemaah sejak tetap berada di Tanah Air.
Hj. Ansari juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji maupun umrah nan tidak melalui prosedur resmi. Calon jemaah perlu memastikan legalitas penyelenggara dan tidak mudah percaya pada janji keberangkatan nan tidak jelas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan, Abd. Halim, turut menjelaskan persiapan penyelenggaraan haji 2027 serta sejumlah perubahan kebijakan nan perlu diketahui masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Hj. Ansari berambisi calon jemaah di Pamekasan memperoleh pemahaman nan lebih utuh mengenai penyelenggaraan haji, mulai dari pembiayaan dan masa tunggu hingga peningkatan pelayanan serta kesiapan menjalankan ibadah secara betul dan sah. (Znl/Arif)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·