Hj. Ansari Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah

15 jam yang lalu 2

PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mengingatkan masyarakat agar mencatatkan pernikahan secara resmi untuk memberikan kepastian norma sekaligus melindungi hak-hak keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Hj. Ansari saat menjadi pemateri dalam aktivitas Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) nan diselenggarakan Kementerian Agama di Yayasan Taufiqus Sibyan, Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurutnya, pencatatan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian krusial dalam membangun rumah tangga nan mempunyai kepastian hukum. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan pencatatan pernikahan sesuai dengan peraturan nan berlaku.

“Jangan sampai nikah siri. Pernikahan kudu betul-betul tercatat agar kita mematuhi undang-undang nan berlaku,” tegasnya.

Hj. Ansari menjelaskan, arsip pernikahan diperlukan untuk beragam keperluan manajemen keluarga, termasuk mengakses program pemerintah sesuai ketentuan. Pencatatan tersebut juga menjadi salah satu corak perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat.

Selain itu, dia mengingatkan generasi muda agar tidak terburu-buru menikah hanya lantaran cinta. Menurutnya, kehidupan rumah tangga memerlukan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi, serta keahlian membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan bersama.

Ia juga membujuk orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai tanggung jawab dalam berkeluarga. Masyarakat, khususnya generasi muda, diminta berhati-hati dalam memilih pasangan, termasuk ketika berkenalan melalui media sosial, dengan mengenali karakter dan latar belakang calon pasangan.

“Tidak ada nan sempurna. Dalam pernikahan, kita kudu saling melengkapi dan menerima kekurangan masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ansari turut membagikan pengalaman perjalanan hidupnya. Ia mengaku pernah mengajar di taman kanak-kanak selama 14 tahun sebelum memutuskan berakhir pada 2017 atas permintaan suaminya agar lebih konsentrasi pada keluarga.

Pada 2024, dia kemudian mencalonkan diri dan terpilih sebagai personil DPR RI. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi dan support dalam kehidupan rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Pelaksana dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Abd Wahid Rasyidin, turut menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Ia mengingatkan bahwa pernikahan nan tidak tercatat berpotensi menimbulkan persoalan norma dan manajemen di kemudian hari.

Wahid juga mengimbau generasi muda agar lebih berhati-hati dalam memilih pasangan hidup, termasuk dengan memperhatikan kepercayaan dan latar belakang calon pasangan.

Melalui program GAS NIKAH, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pencatatan pernikahan sekaligus mempersiapkan kehidupan rumah tangga nan harmonis, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan kepercayaan dan peraturan perundang-undangan. (SUDUR/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0