Harga emas hari ini 21 Agustus 2026 bergerak fluktuatif cenderung menguat di level Rp2,7 jutaan per gram. Cek daftar lengkapnya!

1 jam yang lalu 4

portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) maupun produk ritel di Pegadaian pada perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026, terpantau bergerak naik turun dengan tren condong menguat tipis. Kondisi ini menyusul lonjakan signifikan pada perdagangan hari sebelumnya nan menempatkan emas di kisaran level Rp2,72 juta hingga Rp2,77 juta per gram.

Penguatan nilai logam mulia di pasar domestik terdorong oleh dinamika pasar global. Di bursa internasional, harga emas bumi memperkuat di kisaran US$ 4.511 per troy ounce seiring tingginya permintaan aset lindung nilai (safe haven) dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia dan pantauan pasar ritel per 21 Agustus 2026, berikut daftar perkiraan nilai pecahan emas batangan Antam sebelum pengenaan pajak:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp 1.412.500
  • Pecahan 1 gram: Rp 2.725.000 – Rp 2.779.000
  • Pecahan 2 gram: Rp 5.390.000
  • Pecahan 3 gram: Rp 8.060.000
  • Pecahan 5 gram: Rp 13.400.000
  • Pecahan 10 gram: Rp 26.745.000
  • Pecahan 25 gram: Rp 66.737.000
  • Pecahan 50 gram: Rp 133.395.000
  • Pecahan 100 gram: Rp 266.712.000

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak Transaksi

Sementara itu, nilai pembelian kembali alias buyback emas Antam berada di kisaran Rp 2.585.000 per gram. Selisih antara nilai jual dan nilai buyback tetap terjaga stabil, memberikan ruang kalkulasi nan matang bagi penanammodal jangka panjang nan beriktikad melakukan tindakan ambil untung (profit taking).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, potongan pajak bertindak sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) dan 3 persen (non-NPWP) nan langsung dipotong dari total nilai pencairan.

Para analis pasar komoditas menyarankan calon penanammodal untuk memantau pergerakan nilai secara berkala sebelum melakukan transaksi fisik, mengingat tren volatilitas nilai komoditas dunia tetap berjalan aktif menjelang akhir pekan.

Navigasi pos

Selengkapnya