GMNI Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal di Kwanyar, Desak Polres Bangkalan Bertindak

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Dugaan aktivitas peleburan alias produksi emas terlarangan di Kecamatan Kwanyar menjadi salah satu rumor nan disoroti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan dalam tindakan demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Senin (19/10/2026).

Dalam tindakan tersebut, massa mendesak kepolisian agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan dan memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Selain dugaan peleburan emas ilegal, GMNI juga mengkritik keahlian Polres Bangkalan nan dinilai belum cukup sigap merespons sejumlah persoalan di masyarakat. Mereka turut menyoroti penanganan peredaran narkoba serta info dugaan pungutan liar di Pos Polisi Junok.

Ketua DPC GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, mengatakan, demonstrasi itu merupakan corak pertimbangan terhadap keahlian kepolisian. Menurut dia, sejumlah persoalan nan disampaikan memerlukan tindak lanjut konkret, bukan sekadar respons normatif.

Fawas juga menilai dugaan aktivitas peleburan emas perlu mendapat perhatian serius. Sebab, aktivitas itu berpotensi menimbulkan akibat terhadap lingkungan dan masyarakat andaikan menggunakan bahan kimia rawan tanpa pengelolaan nan memadai.

“Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, kami meminta kepolisian menyelidiki legalitas dan aktivitasnya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, GMNI mendesak kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat bandar. Mereka menilai penegakan norma tidak semestinya hanya menyasar pengguna alias pengedar di lapisan bawah, sementara dugaan keterlibatan tokoh nan lebih besar belum terungkap.

Fawas menegaskan, beragam kritik dan tuntutan nan disampaikan dalam tindakan tersebut kudu dijawab melalui langkah nyata dan terukur. Pihaknya memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Jika tidak ada perkembangan nan dinilai memadai, GMNI menakut-nakuti bakal kembali menggelar tindakan dengan jumlah massa nan lebih besar.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada tindak lanjut, kami bakal datang dengan massa nan lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengapresiasi tindakan tenteram nan digelar GMNI. Dia menyatakan kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja.

“Kami menerima kritik dan masukannya. Akan kami tindak lanjuti untuk memberikan nan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya. (fik/zul)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0