Salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Harga garam di Kabupaten Sampang bergerak cukup lebar berasas kualitas hasil panen. Saat ini, nilai garam di tingkat petani berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp120 ribu per sak.
Selisih nilai mencapai sekitar Rp60 ribu antara garam kualitas terendah K3 dan kualitas tertinggi K1. Selain mutu, tingkat kebersihan serta posisi garam saat transaksi turut menentukan nilai jual.
Untuk kualitas K3, nilai garam di tingkat petani berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per sak. Sementara kualitas K2 dihargai sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per sak.
Adapun garam kualitas K1 menjadi nan paling tinggi. Harganya berada di rentang Rp90 ribu hingga Rp120 ribu per sak.
Berikut rincian nilai garam di Kabupaten Sampang:
K3: Rp60 ribu–Rp65 ribu per sak
K2: Rp70 ribu–Rp80 ribu per sak
K1: Rp90 ribu–Rp120 ribu per sak
Petani garam Sampang, Hari, mengatakan kualitas menjadi salah satu penentu utama nilai garam. Semakin bersih hasil produksi, semakin tinggi pula nilai jualnya.
“Harga sesuai dengan kualitas dan seberapa bersih garamnya,” kata Hari, Senin (5/10/2026).
Selain kualitas, nilai juga dipengaruhi sistem transaksi. Posisi garam ketika dijual menjadi salah satu pertimbangan, apakah tetap berada di area tambak alias sudah dinaikkan ke atas truk.
Menurut Hari, pola penjualan di tingkat petani cukup beragam. Sebagian petani menjual hasil panen ketika pengepul alias tengkulak datang mencari garam.
“Untuk garam biasanya dijual langsung jika ada pengepul alias tengkulak nan mencari. Ada juga nan dijual ke orang tertentu lantaran sistem kerja sama dengan tengkulak,” ujarnya.
Hubungan antara petani dan tengkulak apalagi dapat terjalin sejak awal proses produksi. Dalam pola tersebut, tengkulak memberikan pinjaman berupa terpal nan digunakan untuk kebutuhan tambak. Sebagai bagian dari kerja sama, hasil panen kemudian dijual kepada tengkulak pemberi pinjaman.
Di tengah perbedaan nilai berasas kualitas, petani tetap menghadapi persoalan lain, ialah serapan garam nan dinilai belum maksimal.
Petani garam lainnya, Wasik, mengatakan kondisi tersebut membikin sebagian petani memilih menyimpan hasil panen sembari menunggu nilai nan dianggap lebih sesuai.
“Serapan garam tetap minim, kebanyakan petani memilih menimbun lantaran nilai belum pas,” kata Wasik.
Menurutnya, kenaikan nilai saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi petani jika tidak diikuti kestabilan harga. Fluktuasi nilai dapat menghalang perputaran modal nan dibutuhkan petani untuk kembali memulai produksi.
“Kami minta nilai garam bisa naik dan terus stabil lantaran dengan begini modal bakal mandek,” tegasnya. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·