Anggaran UHC Prioritas Pamekasan Butuh Rp3,5 Miliar setiap Bulan, Keaktifan Peserta BPJS masih Dikejar

52 menit yang lalu 1

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan anggaran untuk pemberlakuan kembali program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas telah tersedia dalam APBD. Program nan memerlukan pembiayaan sekitar Rp3,5 miliar setiap bulan itu ditargetkan kembali bertindak penuh mulai November 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd. Rasyid Fansori, mengatakan bahwa salah satu sumber pembiayaan nan didorong untuk mendukung UHC Prioritas berasal dari potensi sisa anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Potensi tersebut muncul setelah pembiayaan agunan kesehatan bagi sekitar 30 ribu penduduk miskin dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Dengan adanya pengalihan tersebut, anggaran nan sebelumnya disiapkan pemerintah wilayah berpotensi tidak terserap seluruhnya dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pemberlakuan kembali UHC Prioritas sesuai sistem penganggaran.

“Di dinkes itu pembiayaan jasa kesehatan memang sudah ada. Karena dalam perjalanannya diambil oleh pemerintah pusat nan 30.000, sehingga berpotensi terjadi SILPA. Dengan UHC Prioritas, bakal dibutuhkan setiap bulannya sekitar Rp3,5 miliar. Sisa anggaran itu kami sorong agar dimanfaatkan maksimal untuk UHC Prioritas,” ungkapnya, Rabu (14/10/2026).

Selain kesiapan anggaran, Rasyid menjelaskan bahwa Pemkab Pamekasan tetap kudu memenuhi persyaratan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh kembali status UHC Prioritas.

Terdapat dua parameter utama nan kudu dipenuhi, ialah cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari jumlah masyarakat dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Menurut Rasyid, parameter cakupan kepesertaan telah terpenuhi. Namun, tingkat keaktifan tetap berada di bawah ketentuan, dengan kekurangan sekitar 11 persen alias setara 91 ribu peserta.

“Indikator UHC Prioritas itu ada dua, kepesertaannya 98 persen dari jumlah penduduk, dan keaktifan kepesertaan kudu 80 persen dari jumlah 98 persen itu. Kalau kepesertaan, kita sudah terpenuhi. Hanya keaktifan kepesertaan nan tetap kurang 11 persen, alias jika dikonversi setara 91.000 jiwa,” lanjutnya.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, Pemkab Pamekasan diminta mempercepat penginputan info calon peserta secara bertahap. Prioritas awal diberikan kepada masyarakat nan masuk golongan desil 1 hingga desil 5 dan belum mendapatkan agunan kesehatan.

Selanjutnya, pendataan diperluas kepada penduduk pada desil 6, 7, dan 8 sesuai kebutuhan serta ketentuan nan berlaku. Di samping penambahan peserta, pemerintah wilayah juga melakukan pembenahan info kepesertaan, termasuk mengeluarkan info penduduk nan telah meninggal bumi agar tidak lagi membebani pembiayaan.

Langkah lainnya meliputi optimasi tanggungjawab perusahaan dalam memberikan agunan kesehatan kepada pekerja serta upaya mengintegrasikan program tanggung jawab sosial rumah sakit.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemerintah wilayah telah berkomitmen untuk memberlakukan kembali UHC Prioritas pada November mendatang.

Menurutnya, komitmen tersebut telah dibahas berbareng pihak BPJS Kesehatan melalui pertemuan nan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

“UHC kita sudah berkebulatan tekad. Saya beberapa hari nan lampau berbareng sekda, dinsos, dan disdik sudah menemui dirjen di BPJS dan sudah ada kesepakatan bahwa bulan November sudah bertindak penuh,” jelasnya.

Kholilurrahman juga memastikan kebutuhan pembiayaan program tersebut telah dialokasikan dalam APBD Pamekasan.

“Sudah tersedia. Tersedia dalam APBD,” pungkasnya. 

Dengan kesiapan anggaran tersebut, tantangan berikutnya adalah menuntaskan pendataan dan meningkatkan jumlah peserta aktif JKN agar persyaratan UHC Prioritas terpenuhi sebelum sasaran pemberlakuan pada November 2026.

Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, Pemkab Pamekasan berencana mendaftarkan sekitar 100 ribu penduduk untuk mengejar sasaran tersebut. Namun, dari jumlah itu, baru 44 ribu info calon peserta nan diajukan kepada BPJS Kesehatan. Sementara sisanya tetap dalam proses penginputan oleh pemerintah daerah.

“Kurang lebih sekitar 100 ribu jiwa nan didaftarkan. Sebagian info sudah disiapkan, ialah sejumlah 44 ribu nan sudah diajukan ke kami untuk diproses. Sisanya tetap dalam proses penginputan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Namun dari seluruh info nan diajukan tidak otomatis dapat langsung diproses menjadi kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan verifikasi dan pengesahan untuk memastikan kepantasan manajemen calon peserta.

Dalam proses tersebut, sebagian info berpotensi tidak lolos lantaran sejumlah kendala, seperti nomor induk kependudukan (NIK) nan tidak padan dengan info kependudukan maupun calon peserta nan telah meninggal dunia.

Pendaftaran tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang bisa nan masuk golongan desil 1 hingga desil 5. Meski demikian, penduduk di luar golongan tersebut tetap berkesempatan mendapatkan agunan kesehatan andaikan dinilai betul-betul membutuhkan. (fit/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0